Tim KPK Audit Pemkab Nagan


SUKA MAKMUE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menurunkan 14 anggotanya untuk mengaudit Keuangan dan Pembangunan di jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya selama 25 hari kerja sejak, Kamis (28/5) kemarin.

Data yang diterima Rakyat Aceh, Tim KPK yang bekeja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu, bergerak sesuai surat perintah tugas, nomor: SPT-1289/10-16/05/2015 yang ditanda tanggani a.n Pimpinan KPK Plh Deputi, Roni Dwi Susanto tanggal 20 Mei 2015 lalu.

Komisi Pemberantasan Korupsi memerintahkan dan menugaskan untuk melakukan pengamatan, evaluasi dan pengujian pada Bidang Pengelolaan APBD dan Hibah/Bansos, pengadaan barang jasa, serta pendapatan tahun 2014 – 2015 Kabupaten Nagan Raya, mulai tanggal 25 Mei 2015 selama 25 hari kerja.

Tim KPK tersebut ke Kabupaten Nagan Raya dipimpin Drs HT Zulkarnaini pria yang kerap disapa Ampon Bang ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

Pencegahan korupsi tersebut dengan nota kesepakan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nomor SPJ-15/01/04/2011/ dan MoU-378/K/D2/2011.

Perjanjian kerja sama nomor SPJ-041/50-10/03/2015 dan PRJ-01/D4/2015 tanggal 12 Maret 2015 tentang koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi. dan surat keputusan Pimpinan KPK tentang Tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi tahun 2015 nomor KEP-316/01-10/04/2015 tanggal 7 April 2015 lalu.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Afrizi Hadi dikonfirmasi Rakyat Aceh di Suka Makmue kemarin mengatakan, Tim KPK ini ke Nagan Raya dalam rangka kegiatan rutin dalam pencegahan korupsi di dua Kabupaten, nyakni, Nagan Raya dan Abdya.

Tim KPK ini melakukan pengamatan, evaluasi dan pengujian pada Bidang Pengelolaan APBD dan Hibah/Bansos, pengadaan barang/jasa, serta pendapatan tahun 2014-2015 pada Kabupaten Nagan Raya, selama 25 hari kerja.

“Kami melakukan pencegahan korupsi dana APBK, Hibah/Bansos, pengadaan barang/jasa, serta pendapatan tahun 2014-2015 di SKPK tertentu di Nagan Raya,” kata Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Afrizi Hadi di Kantor Bupati Nagan Raya didampingi Sekdakab setempat, Drs HT Zamzami,Ts MM.

Tim KPK ini ke Nagan Raya melakukan pencegahan korupsi. Tapi tidak tertutup kemungkinan diluar pengetahuan mereka ada berbagai indikasi dugaan korupsi dalam penggunaan dana APBK, Hibah/Bansos, dan pengadaan barang/jasa, serta pendapatan tahun 2014-2015 di Nagan Raya.

“Kami melakukan pencegahan korupsi sejak hari ini sampai 25 hari kerja kedepan, ini kegiatan rutin dan belum ada indikasi. mungkin ada tapi kami belum tau,” kata Afrizi Hadi.

Pimpinan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Wahidin kepada Rakyat Aceh mengatakan, pihaknya sangat meragukan Tim KPK ke Nagan Raya dalam melakukan pencegahan korupsi di Nagan Raya. Pasalnya, jangan KPK mungkin malaikat aja tidak sanggup untuk audit Nagan Raya ini.

Namun demikian, pihaknya mengharapkan Tim KPK dapat mengaudit penggunaan dana APBK, Hibah/Bansos, pengadaan barang/jasa, serta pendapatan daerah ini sampai ke Negeri Cina.

“Kalau kita menuntut Ilmu, dikatakan Tuntutlah Ilmu sampai Ke Negeri Cina, tapi ini Audit lah Pemkab Nagan Raya sampai Ke Negeri Cina,” Kata Wahidin.

Untuk mendapatkan tanggapan terkait Tim KPK turun ke Nagan Raya, Bupati Nagan Raya, Drs HT Zulkarnaini yang dihubungi Rakyat Aceh, pukul 18.00 WIB. melalui nomor telpon selulernya yang diberikan ke wartawan pada pertemuan dengan sejumlah insan pers di Pendopo Bupati, komplek perkantoran Suka Makmue, Kamis 7 Mei lalu. Namun, nomor yang bersangkutan sedang tidak aktif, Demikian juga dengan nomor telepon seluler Sekdakab Nagan Raya, Drs HT Zamzami,Ts MM. 




(mag-59/rakyataceh.co)
Share on Google Plus

About http://komunikasipost.blogspot.com/

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment