Banda Aceh -
Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa'aduddin Djamal SE mengungkapkan intruksi
Walikota terkait pemberlakuan jam malam sebenarnya lebih kepada kebijakan
pemerintah terhadap perlindungan kaum perempuan itu sendiri.
Hal
ini disampaikan Illiza, Jum'at (5/6/2015) saat menjadi pembicara pada acara
acara Forum Grup Diskusi (FGD) yang membahas 'Jam malam perempuan, haruskah?'
Di Mesjid Jami' Unsyiah Lantai II, Darusalam Banda Aceh.
Pada
kegiatan yang diinisiasi BEM Unsyiah bekerjasama dengan KAMMI Aceh dan Lembaga
Dakwah Kampus Fosma Unsyiah, Illiza menegaskan bahwa intruksi tersebut
tujuannya adalah untuk mengatur jam kerja perempuan yang tidak boleh melebihi
jam 23.00 Wib.
"Ini
sudah kita kaji dan sesuai dengan undang-undang BPJS ketenagakerjaan. Tujuan
kita ingin memberikan perlindungan terhadap pekerja dari kaum perempuan,
terutama yang bekerja ditempat hiburan seperti kafe, restoran, warnet, dan
tempat-tempat wisata," ujar Illiza.
Illiza
berpendapat, perempuan yang bekerja hingga larut malam seperti ditempat hiburan
merupakan bentuk eksploitasi dan merugikan kaum perempuan. Dan lagi sangat
terbuka terjadinya pelecehan terhadap perempuan.
Untuk
itu, dalam intruksi tersebut juga menekankan kepada pemilik usaha agar tidak
melanggar. "Ini sifatnya intruksi, kalau melanggar sangsinya sebatas
teguran, pembinaan hingga mencabut izin usaha," jelas Illiza.
Dihadapan
ratusan mahasiswa dan masyarakat umum yang memenuhi masjid Jami' Unsyiah,
Illiza Meyakinkan bahwa ketika sebuah kebijakan atau aturan yang dikeluarkan
pemerintah pastilah didasarkan sebuah pertimbangan yang matang dan mampu
membawa kemaslahatan bagi masayarakat banyak serta dimulai dari niat yang baik.
Kemudian ketika ada yang tidak bisa menerima, Illiza mengatakan masih ada ruang untuk didiskusikan dan bukan diselesaikan lewat hujat-hujatan melalui media sosial.
"Inikan bermula dari surat intruksi Gubernur yang malah mengatur hanya sampai pukul 21.00 Wib, Pemko menindaklanjuti dengan mengevaluasi dan memberi ruang hingga pukul 23.00 Wib karena mengingat Banda Aceh merupakan ibukota provinsi yang tingkat kesibukannya tinggi. Terus kalau ada yang tidak bisa terima, ayo kita diskusikan dengan Pak Gubernur," tambahnya.
Kemudian ketika ada yang tidak bisa menerima, Illiza mengatakan masih ada ruang untuk didiskusikan dan bukan diselesaikan lewat hujat-hujatan melalui media sosial.
"Inikan bermula dari surat intruksi Gubernur yang malah mengatur hanya sampai pukul 21.00 Wib, Pemko menindaklanjuti dengan mengevaluasi dan memberi ruang hingga pukul 23.00 Wib karena mengingat Banda Aceh merupakan ibukota provinsi yang tingkat kesibukannya tinggi. Terus kalau ada yang tidak bisa terima, ayo kita diskusikan dengan Pak Gubernur," tambahnya.
Ustad
Masrul Aidi : Islam Menganjurkan Malam Untuk Istirahat.
Sementara
itu, Ustad Masrul Aidi yang juga tampil sebagai pembicara mendukung kebijakan
Pemerintah Kota Banda Aceh terkait pembatasan jam kerja bagi pekerja perempuan
hingga pukul 23.00 Wib.
Katanya,
Islam menganjurkan manusia melakukan aktifitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
disiang hari, sementara malam hari digunakan untuk istirahat serta memanfaatkan
waktu untuk keluarga.
Bagi
yang menentang wacana ini, Ustad Masrul justru menilai aneh karena para pekerja
umunya banyak yang meminta jam kerja siang diperpendek. "Jam kerja
siang banyak yang minta dipercepat, dari jam 5 minta pulang jam 2. Terus kenapa
sekarang ngotot minta kerja hingga larut malam," ungkap pimpinan Pesantren
Babun Najah ini.
Terkait dengan surat intruksi Walikota, Ustad yang pernah mengenyam pendidikan di Mesir ini menilai sudah tepat karena untuk mengatur hal-hal seperti ini merupakan tanggung jawab Pemimpin. "Ini sudah jadi tugasnya pemimpin untuk mengembalikan warganya ke fitrah, segala tindakan yang diambil pemimpin untuk rakyatnya dibenarkan oleh Islam sejauh untuk kemaslahatan," kata Ustad muda ini.
Terkait dengan surat intruksi Walikota, Ustad yang pernah mengenyam pendidikan di Mesir ini menilai sudah tepat karena untuk mengatur hal-hal seperti ini merupakan tanggung jawab Pemimpin. "Ini sudah jadi tugasnya pemimpin untuk mengembalikan warganya ke fitrah, segala tindakan yang diambil pemimpin untuk rakyatnya dibenarkan oleh Islam sejauh untuk kemaslahatan," kata Ustad muda ini.
Senada
dengan Walikota, Ustad Masrul menilai kebijakan ini yang lebih diuntungkan
justru perempuan. Terkait dengan kaum perempuan yang harus bekerja hingga larut
malam bahkan hingga pagi seperti perawat dan dokter, Ustad Masrul mengatakan
Islam tidak pernah mengharamkan perempuan, tapi Islam mengharamkan para
perempuan yang dilarang bekerja oleh suaminya.
"Piket
di Rumah Sakit, yang perlu diatur situasinya, situasi yang memungkinkan
perempuan bisa bekerja dengan nyaman dan tidak terbuka peluang-peluang
pelanggaran syariat Islam," pungkasnya.
Dalam
sesi diskusi, dari ratusan peserta kegiatan ini, mayoritas menyatakan
dukungannya terhadap kebijakan Walikota tentang pemberlakuan jam malam bagi
pekerja perempuan. Bahkan salah-satu peserta diskusi dari Aceh Besar meminta
Illiza agar membangun komunikasi dengan Aceh besar untuk kemudian dimungkinkan
juga diterapkan di Kabupaten tetangga tersebut.
Di
akhir acara, pihak KAMMI juga memberikan informasi kepada peserta diskusi dan
netizen untuk memberikan masukan-masukan terkait kebijakan tersebut melalui
akun twiter #SavelocalWisdom. (Arp/Mkk)
0 comments:
Post a Comment