Seiring dengan berlalunya waktu, para pemeluk agama Islam
yang semula sedikit, bukannya semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya
perjuangan yang harus dihadapi untuk menegakkan syiar agama ini tidak
membuatnya musnah. Kebenaran memang tidak dapat dimusnahkan.
Semakin hari semakin bertambah banyak saja orang-orang
yang menjadi penganutnya. Demikian pula dengan penduduk dikota Madinah, yang
merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa-masa awalnya. Sudah
sebagian tersebar dari penduduk yang ada dikota itu sudah menerima Islam
sebagai agamanya.
Ketika orang-orang Islam masih sedikit jumlahnya,
tidaklah sulit bagi mereka untuk bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan
shalat berjama`ah. Kini, hal itu tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk tentu
mempunyai ragam kesibukan yang tidak sama. Kesibukan yang tinggi pada setiap
orang tentu mempunyai potensi terhadap kealpaan ataupun kelalaian pada masing-masing
orang untuk menunaikan shalat pada waktunya.
Dan tentunya, kalau hal ini dapat terjadi dan kemudian
terus-menerus berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana jadinya para pemeluk
Islam. Ini adalah satu persoalan yang cukup berat yang perlu segera dicarikan
jalan keluarnya. Pada masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk
memanggil orang sholat. Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing-masing
menurut waktu dan kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak terkumpul
orang, barulah shalat jama`ah dimulai.
Atas timbulnya dinamika pemikiran diatas, maka timbul
kebutuhan untuk mencari suatu cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk
mengingatkan dan memanggil orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya tiba.
Ada banyak pemikiran yang diusulkan. Ada sahabat yang
menyarankan bahwa manakala waktu shalat tiba, maka segera dinyalakan api pada
tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu,
atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat
yang jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan lonceng. Ada juga yang
mengusulkan untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada banyak saran yang
timbul.
Saran-saran diatas memang cukup representatif. Tapi
banyak sahabat juga yang kurang setuju bahkan ada yang terang-terangan menolaknya.
Alasannya sederhana saja: itu adalah cara-cara lama yang biasanya telah
dipraktekkan oleh kaum Yahudi. Rupanya banyak sahabat yang mengkhawatirkan
image yang bisa timbul bila cara-cara dari kaum kafir digunakan. Maka
disepakatilah untuk mencari cara-cara lain.
Lantas, ada usul dari Umar r.a jikalau ditunjuk seseorang
yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk shalat pada setiap masuknya
waktu shalat. Saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang, Rasulullah SAW
juga menyetujuinya. Sekarang yang menjadi persoalan bagaimana itu bisa
dilakukan? Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid r.a meriwayatkan
sebagai berikut:
“Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk shalat
dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada
seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya
apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku
memintanya untuk menjual kepadaku saja. Orang tersebut malah bertanya,” Untuk
apa? Aku menjawabnya,”Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat
memanggil kaum muslim untuk menunaikan shalat.” Orang itu berkata lagi, ”Maukah
kau kuajari cara yang lebih baik ?” Dan aku menjawab ” Ya !” Lalu dia berkata
lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang, ” Allahu Akbar,Allahu
Akbar..”
Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Rasulullah SAW dan
menceritakan perihal mimpi itu kepada beliau. Dan beliau berkata,”Itu mimpi
yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana
mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia
memiliki suara yang amat lantang.” Lalu akupun melakukan hal itu bersama
Bilal.”
Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar r.a, ia juga
menceritakannya kepada Rasulullah SAW . Nabi SAW bersyukur kepada Allah SWT
atas semua ini. [Tulisan diambil dari Al-Islam Pusat Informasi dan Komunikasi
Islam Indonesia]
Sumber : (Islampos.com)
0 comments:
Post a Comment