Banda
Aceh - Rafli Kande Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh melakukan
diskusi terkait proses pembangunan Aceh dengan Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda
Aceh (FPMPA). Adapun acara tersebut dilaksanakan pada jam 16.00 Wib di kantor
DPD-RI komplek Taman Ratu Safiatuddin, Senin (23/3/2015).
Pada
pembukaan diskusi Mufied Al-Kamal selaku ketua FPMPA menjelaskan tentang
keberadaan FPMPA sebagai wadah bersama yang dibentuk oleh paguyuban yang ada di
seluruh Aceh baik kabupaten maupun kota.
Dalam
diskusinya Rafli Kande memaparkan segenap tugas, tanggung jawab dan wewenangnya
serta aktivitasnya selama dia menjabat sekitar 7 bulan, sebagai anggota komite
II DPD-RI yang membidangi terkait antara lain, Pertanian dan Perkebunan,
Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan, serta
Penanaman Modal, Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Itu
adalah tugas-tugas saya yang harus saya kerjakan, jadi saya tidak boleh memcaplok
hak orang lain yang bukan hak saya,” ujarnya.
Rafli
mengatakan untuk membangun Aceh dibutuhkan kekuatan bersama baik dari
Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Aceh maupun perwakilan Aceh ke tingkat
Nasional.
"Jika hal tersebut tidak dijalankan maka tidak akan mendapatkan hasil sesuai yang diharapakan begitu pula halnya tak kalah penting keterlibatan Pemuda dan Mahasiswa. Dalam hal ini, kami senantiasa menyampaikan segenap persoalan yang terjadi di Aceh dengan Menteri-menteri, tinggal bagaimana pemerintah daerah sendiri yang follow up hal tersebut" papar Rafli.
"Jika hal tersebut tidak dijalankan maka tidak akan mendapatkan hasil sesuai yang diharapakan begitu pula halnya tak kalah penting keterlibatan Pemuda dan Mahasiswa. Dalam hal ini, kami senantiasa menyampaikan segenap persoalan yang terjadi di Aceh dengan Menteri-menteri, tinggal bagaimana pemerintah daerah sendiri yang follow up hal tersebut" papar Rafli.
Rafli
juga mengajak seluruh paguyuban untuk terus mengawasi dan memantau perkebunan
dan pertambangan yang ada di Aceh.
"Jika
tidak memberi manfaat yang real kepada masyarakat maka lakukan moratorium
saja," ungkapnya.
Selain
itu, saat ditanyakan terkait realisasi turunan Undang Undang Pemerintah Aceh
(UUPA), Rafli mengatakan perlu kekompakan dan keikhlasan dari berbagai pihak.
Tidak hanya sebatas pencitraan semata.
Di
akhir sela-sela diskusi Rafli berharap agar ke depan FPMPA agar terus menjadi
organisasi yang idealis dalam menjalankan tugasnya sebagai fungsi mengontrol
pembangunan Aceh.
[Anisrullah]
0 comments:
Post a Comment