Jakarta - Menteri Kelautan dan
Perikanan Susi Pudjiastuti merasa tersinggung terhadap sikap pengusaha kapal
yang ingin menukar aturan larangan cantrang dengan uang.
Suatu ketika, ada pengusaha yang nekad
ingin menukar aturan itu dengan duit Rp 1 Triliun. Pembantu Presiden Joko
Widodo ini pun berang. "Saya offended ada pengusaha yang berniat
menukar aturan itu dengan uang Rp 1 triliun, " kata Susi di kantornya,
Rabu, 11 Maret 2015. "Saya katakan, saya tidak bisa dibeli!"
Aturan yang dimaksud Susi adalah
larangan penggunaan alat tangkap cantrang dan trawl yang diatur dalam Peraturan
Menteri Kelautan Nomor 2 Thaun 2015. Menurut Susi, tawaran itu berasal dari
pengusaha asal luar negeri yang berniat membeli aturan tersebut sehingga
larangan itu tidak lagi diberlakukan. "Ini yang main buan domestic
player lagi, tapi asing ikut protes aturan ini karena mereka banyak
bermain di sini," ujar Menteri Susi.
Menurut Susi, aturan larangan cantrang
dan trawl menyusahkan pihak asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia.
Sebab, kata Susi, banyak kapal eks asing yang disulap menjadi kapal lokal
dengan menggunakan alat tangkap cantrang dan trawl. "Kapal-kapal itu dicat
ulang diberi bendera Indonesia dan menggunakan alat tangkap trawl, "ujar
dia.
Setelah adanya aturan tersebut, kata
Susi, pihak asing mengalami defisit ikan dan mencari jalan keluar dengan
meminta dia untuk mencabut aturan tersebut dengan cara menukar dengan uang.
"Saya tidak bisa dibeli, Rp 1 triliun tidak bisa membeli prinsip dan
pendapat saya," ujar Susi.
Susi menjelaskan, aturan tersebut
berprinsip pada sumber daya laut yang berkelanjutan. Sebab, penggunaan alat
tangkap cantrang dan trawl yang tidak ramah lingkungan dapat merusak ekosistem
laut. Supaya anak cucu kita bisa menikmati hasil laut. Ikan di laut juga
melimpah, nelayan juga sejahtera, ujar dia
Tempo.co
0 comments:
Post a Comment