Puluhan aktivis dan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum
Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) yang terdiri dari 14 paguyuban
se-Aceh yang berada di Banda Aceh, Rabu (29/10). Melakukan aksi unjuk rasa di
Gedung DPRA Aceh. Mereka menuntut pihak dewan rakyat Aceh dan pemerintah pusat
untuk menuntaskan butir-butir UUPA dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan
Peraturan Presiden (Perpres). (Foto:Komunikasi Post/Anisrullah)
Banda Aceh - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam 14 Forum Paguyuban
Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) melakukan aksi demontrasi di kantor Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh, Rabu (29/10) pagi menjelang siang. Para mahasiswa dan pemuda yang berdemonstrasi
itu menuntut pihak dewan rakyat Aceh agar segera memperjuangkan butir-butir
Undang-Undang Pemerintahan Aceh ( UUPA) yang dinilai belum sempurna pada tahap
pelaksanaannya.
Pantauan Komunikasi Post di kantor DPRA,
massa yang memenuhi halaman Dewan Rakyat Aceh menuntut pihak anggota dewan
untuk menuntaskan butir-butir Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) agar segera
direalisasikan jangan hanya janji-janji saja. Para demonstran berharap dapat bertemu dengan
anggota parlemen untuk menyampaikan tuntutan mereka, namun pada saat itu tidak
ada satupun anggota DPRA yang keluar menemui mereka, sehingga membuat massa
kesal karena tuntutan mereka tidak didengarkan secara langsung oleh wakil
rakyat. Para demontran juga memberi waktu 10 menit agar anggota DPRA keluar
untuk menemui mereka.
"Apabila tidak keluar juga jangan
salahkan kami jika kami memaksa untuk masuk ke dalam, " teriak Ketua FMPA,
Mufied Alkamal, saat didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) I, Delky
Nofrizal, dan Korlap II, Mufied Alkamal, serta puluhan peserta aksi demo
lainnya.
Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat
pihak keamanan polisi, dan sempat memanas disaat demontran mencoba masuk ke
dalam gedung dan menduduki kantor DPRA. Hal itu dilakukan karena tidak
seorangpun anggota dewan keluar untuk menemui dan merespon tuntutan
mereka.
Kemudian suasana sedikit tenang setelah salah
seorang anggota DPRA keluar untuk menemui demonstran. Secara spontan wakil
rakyat tersebut menyatakan sikapnya dihadapan para demonstran, “anggota DPRA
akan memperjuangkan apa yang mahasiswa suarakan, karena ini juga janji dari
kami ketika kami kampanye kepada masyarakat Aceh,” tegas M. Amru dari Fraksi
Partai Aceh.
Tak lupa pula Amru meminta dukungan dari para
mahasiswa agar turut mendukung dalam perjuangan implementasi butir-butir UUPA.
Butir-butir tuntutan pihak demonstran yang
disampaikan kepada anggota Fraksi Partai Aceh dan pihak media, yaitu: Menuntut
Pemerintah RI agar segera mengeluarkan dua PP (Peraturan Pemerintah) dan satu
Perpres (Peraturan Presiden), tentang:
1. PP tentang MIGAS Aceh (pengelolaan bersama
minyak bumi dan gas, 70:30 untuk Aceh).
2. PP tentang kewenangan Aceh yang bersifat
nasional.
3. Perpres tentang pertanahan (Pengalihan
Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional di Aceh).
Demonstran juga memberikan estimasi waktu
kepada Pemerintah RI untuk dapat menuntaskan tiga poin UUPA diatas sampai
dengan tanggal 1 Februari 2015. "Dengan semangat dan kekuatan yang ada,
jika tuntukan ini tidak ditindak lanjuti pada jangka waktu tersebut diatas
maka, hal pertama, meminta pertanggung jawaban dari anggota DPR-RI dan
anggota DPD (FORBES Aceh) selaku wakil rakyat Aceh di Jakarta.
Kedua, kami akan konsolidasi massa dari
seluruh Aceh untuk melumpuhkan dan menduduki gedung DPR Aceh dan kantor
Gubernur Aceh. Ketiga, kami akan melakukan konsolidasi dan mengajak seluruh
elemen yang ada di Aceh, khususnya mahasiswa dan pemuda untuk meminta
REFERENDUM di Aceh," tulis FPMPA dalam pernyataan sikapnya yang
disampaikan kepada awak media dengan nada ultimatum, di halaman DPRA.
Pernyataan Sikap FPMPA itu didukung oleh 14
paguyuban mahasiswa se-Aceh yang berada di Banda Aceh, yaitu, IPPAT Aceh Timur,
PP HIMAB Aceh Besar, IKAMBA Banda Aceh, IMPIJA Pidie Jaya, HIMABIR Bireuen,
IPPEMAS Sabang, IPELMAJA Aceh Jaya, IPELMASRA Nagan Raya, HIPELMABDYA Aceh
Barat Daya, GEMAS Aceh Selatan, IMPKL Lhokseumawe, HIMAS Singkil, HPP SHAF
Subulussalam, dan terakhir, IPPELMAS Siemeulue. (Anisrullah)
0 comments:
Post a Comment