JAKARTA - Sekjen Forum Akademisi IT
(FAIT), Janner Simarmata menilai, foto mesra Ketua KPK Abraham Samad dan
pemenang salah satu kontes kecantikan, merupakan hasil rekayasa. Foto yang
beredar tersebut diedit dengan menggunakan keahlian khusus.
“Memang dengan kecanggihan teknologi
saat ini, semuanya bisa lebih mudah, bahkan dalam hal merekayasa. Sebenarnya
untuk melakukan pembuktian terhadap keaslian foto, bisa kita lakukan dengan
cara pengamatan secara visual dan metode ini. Sudah dapat dipastikan bahwa foto
mesum Abraham Samad adalah hasil dari sebuah rekayasa,” ujar Janner, Rabu
(14/1/2015).
Dosen Komputer Universitas Negeri
Medan ini menjelaskan, dibutuhkan kepekaan dalam melihat sebuah objek.
Menurutnya, foto tersebut diedit menggunakan aplikasi rekayasa dengan memanfaatkan
beberapa metode, seperti Blurring (mengaburkan), Smoothing (memperhalus tepi),
dan Smudging (memperhalus permukaan objek).
“Sangat disayangkan keahlian yang
dimiliki digunakan untuk melakukan hal-hal yang tidak baik,” ucapnya.
Tindakan tersebut, kata Janner,
merupakan sebuah tindak kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi
informasi tanpa batas dan tanpa izin. Ia berharap pihak berwenang segera
mengusut kasus penyebaran foto rekayasa tersebut dan mencari tahu siapa
penyebarnya.
“Jika seseorang menggunakan komputer
atau bagian dari jaringan komputer tanpa seizin yang berhak, ini dapat
digolongkan sebagai kejahatan di dunia maya. Proses hukum terhadap pelaku
tindak pidana rekayasa foto, dapat dijerat Pasal 72 angka 5 Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Pasal 27 ayat 1, Pasal 35 ayat 1
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Teknologi Elektronik,”
ungkapnya (www.okezone.com)
0 comments:
Post a Comment