JAKARTA - Dana desa untuk Aceh
seluruhnya sudah ditransfer melalui masing-masing kabupaten/kota. Direktur
Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri,
Ir. H. Tarmizi A Karim, M.Sc memastikan hal itu saat menjawab Serambinews.com di
Jakarta, Selasa (9/6/2015).
"Sudah selesai semua ditransfer.
Tidak ada masalah lagi," kata Tarmizi. Sebelumnya dilaporkan, masih
terdapat 12 kabupaten/kota di Aceh yang belum melaporkan peraturan kepala
daerah (Perkada), sebagai syarat dicairkannya dana desa itu.
Menurut Tarmizi A Karim, saat ini
seluruh syarat sudah dilengkapi dan dana langsung ditransfer melalui
kabupaten/kota. Ia mengingatkan, dana desa tidak boleh berada di kabupaten
lebih dari tujuh hari. "Ketentuan undang-undangnya begitu. Dana tidak
boleh mengendap di kabupaten/kota lebih dari tujuh hari," kata mantan Pj
Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Kaltim ini.
Untuk itu, aparat kabupaten harus
segera menyalurkannya ke masing-masing desa. "Ini saatnya desa melakukan
pembangunanannya sendiri. Dan silakan diawasi dengan baik," demikian
Tarmizi A Karim.
Senator Aceh, Fachrul Razi MIP yang
juga Wakil Ketua Komite 1 DPD RI menyatakan bersyukur apabila seluruh syarat
pencairan dana desa sudah dilengkapi kabupaten/kota.
Kementerian Keuangan sebelumnya sudah
menyusun petunjuk teknis (Juknis) pencairan dana desa. Begitu juga dengan
Kemendagri sudah menerbitkan empat Permendagri dan modul sebagai acuan untuk
kepala daerah dalam menyusun peraturan kepala daerah.
"Tanpa Perkada, dana desa tak
bisa dicairkan. Ini sangat disesalkan. Masyarakat sangat membutuhkan dana
pembangunan desa tersebut," kata Fachrul Razi.
Perkada Dana Desa sesuai
amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, disusun oleh masing-masing kepala
daerah. Di dalamnya memuat aturan rinci mengenai tata cara pembagian dan
penetapan rincian dana desa.
Jumlah alokasi dana desa untuk Aceh
dalam APBN P 2015 sebesar Rp 1.707.817.995 . Tiga kabupaten yang masuk katagori
penerima dana desa terbesar yaitu Aceh Tenggara Rp 100.335.885, Aceh Utara Rp.
222.413.168, dan Bireuen Rp. 158.871.893. (*)
0 comments:
Post a Comment