JAKARTA – Presiden Joko Widodo
(Jokowi) menunda pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Presiden
lantas menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjadi Plt. Kapolri.
Jokowi mengatakan, penundaan
pengangkatan Budi Gunawan dilakukan karena yang bersangkutan tengah menjalani
kasus hukum. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Penetapan sebagai tersangka dilakukan
setelah presiden melayangkan surat permohonan persetujuan kepada DPR. Parlemen
sendiri telah menyepakati Budi Gunawan menjadi Kapolri.
Presiden menegaskan bahwa pelantikan
Budi Gunawan yang merupakan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjabat
presiden tersebut tidak dibatalkan. "Ditunda, bukan dibatalkan," kata
Jokowi di kompleks istana kepresidenan, Jakarta, Jumat malam (16/1).
Jenderal Pol Sutarman yang
diberhentikan dari jabatan Kapolri juga hadir di Istana saat pengumuman
tersebut. Dia meminta jajaran kepolisian untuk menjalankan perintah presiden. (jawapos.com)
0 comments:
Post a Comment