Tarmizi A Karim: Seluruh Dana Desa sudah Ditransfer ke Aceh


JAKARTA - Dana desa untuk Aceh seluruhnya sudah ditransfer melalui masing-masing kabupaten/kota. Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kementerian Dalam Negeri, Ir. H. Tarmizi A Karim, M.Sc memastikan hal itu saat menjawab Serambinews.com di Jakarta, Selasa (9/6/2015).

"Sudah selesai semua ditransfer. Tidak ada masalah lagi," kata Tarmizi. Sebelumnya dilaporkan, masih terdapat 12 kabupaten/kota di Aceh yang belum melaporkan peraturan kepala daerah (Perkada), sebagai syarat dicairkannya dana desa itu.

Menurut Tarmizi A Karim, saat ini seluruh syarat sudah dilengkapi dan dana langsung ditransfer melalui kabupaten/kota. Ia mengingatkan, dana desa tidak boleh berada di kabupaten lebih dari tujuh hari. "Ketentuan undang-undangnya begitu. Dana tidak boleh mengendap di kabupaten/kota lebih dari tujuh hari," kata mantan Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Kaltim ini.

Untuk itu, aparat kabupaten harus segera menyalurkannya ke masing-masing desa. "Ini saatnya desa melakukan pembangunanannya sendiri. Dan silakan diawasi dengan baik," demikian Tarmizi A Karim.

Senator Aceh, Fachrul Razi MIP yang juga Wakil Ketua Komite 1 DPD RI menyatakan bersyukur apabila seluruh syarat pencairan dana desa sudah dilengkapi kabupaten/kota.

Kementerian Keuangan sebelumnya sudah menyusun petunjuk teknis (Juknis) pencairan dana desa. Begitu juga dengan Kemendagri sudah menerbitkan empat Permendagri dan modul sebagai acuan untuk kepala daerah dalam menyusun peraturan kepala daerah.

"Tanpa Perkada, dana desa tak bisa dicairkan. Ini sangat disesalkan. Masyarakat sangat membutuhkan dana pembangunan desa tersebut," kata Fachrul Razi.

Perkada Dana Desa sesuai amanat UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, disusun oleh masing-masing kepala daerah. Di dalamnya memuat aturan rinci mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa.


Jumlah alokasi dana desa untuk Aceh dalam APBN P 2015 sebesar Rp 1.707.817.995 . Tiga kabupaten yang masuk katagori penerima dana desa terbesar yaitu Aceh Tenggara Rp 100.335.885, Aceh Utara Rp. 222.413.168, dan Bireuen Rp. 158.871.893. (*)
Share on Google Plus

About http://komunikasipost.blogspot.com/

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment