Puluhan aktivis FPMPA Demo DPRA, Tuntut Implementasi UUPA



Puluhan aktivis dan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) yang terdiri dari 14 paguyuban se-Aceh yang berada di Banda Aceh, Rabu (29/10). Melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRA Aceh. Mereka menuntut pihak dewan rakyat Aceh dan pemerintah pusat untuk menuntaskan butir-butir UUPA dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). (Foto:Komunikasi Post/Anisrullah)

Banda Aceh - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam 14 Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) melakukan aksi demontrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Banda Aceh, Rabu (29/10) pagi menjelang siang. Para mahasiswa dan pemuda yang berdemonstrasi itu menuntut pihak dewan rakyat Aceh agar segera memperjuangkan butir-butir Undang-Undang Pemerintahan Aceh ( UUPA) yang dinilai belum sempurna pada tahap pelaksanaannya.

Pantauan Komunikasi Post di kantor DPRA, massa yang memenuhi halaman Dewan Rakyat Aceh menuntut pihak anggota dewan untuk menuntaskan butir-butir Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) agar segera direalisasikan jangan hanya janji-janji saja. Para demonstran berharap dapat bertemu dengan anggota parlemen untuk menyampaikan tuntutan mereka, namun pada saat itu tidak ada satupun anggota DPRA yang keluar menemui mereka, sehingga membuat massa kesal karena tuntutan mereka tidak  didengarkan secara langsung oleh wakil rakyat. Para demontran juga memberi waktu 10 menit agar anggota DPRA keluar untuk menemui mereka. 

"Apabila tidak keluar juga jangan salahkan kami jika kami memaksa untuk masuk ke dalam, " teriak Ketua FMPA, Mufied Alkamal, saat didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) I, Delky Nofrizal, dan Korlap II, Mufied Alkamal, serta puluhan peserta aksi demo lainnya. 

Aksi unjuk rasa itu mendapat pengawalan ketat pihak keamanan polisi, dan sempat memanas disaat demontran mencoba masuk ke dalam gedung dan menduduki kantor DPRA. Hal itu dilakukan karena tidak seorangpun anggota dewan keluar untuk menemui dan merespon tuntutan mereka. 

Kemudian suasana sedikit tenang setelah salah seorang anggota DPRA keluar untuk menemui demonstran. Secara spontan wakil rakyat tersebut menyatakan sikapnya dihadapan para demonstran, “anggota DPRA akan memperjuangkan apa yang mahasiswa suarakan, karena ini juga janji dari kami ketika kami kampanye kepada masyarakat Aceh,” tegas M. Amru dari Fraksi Partai Aceh.

Tak lupa pula Amru meminta dukungan dari para mahasiswa agar turut mendukung dalam perjuangan implementasi butir-butir UUPA.

Butir-butir tuntutan pihak demonstran yang disampaikan kepada anggota Fraksi Partai Aceh dan pihak media, yaitu: Menuntut Pemerintah RI agar segera mengeluarkan dua PP (Peraturan Pemerintah) dan satu Perpres (Peraturan Presiden), tentang:
1. PP tentang MIGAS Aceh (pengelolaan bersama minyak bumi dan gas, 70:30 untuk Aceh). 
2. PP tentang kewenangan Aceh yang bersifat nasional.
3. Perpres tentang pertanahan (Pengalihan Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional di Aceh).

Demonstran juga memberikan estimasi waktu kepada Pemerintah RI untuk dapat menuntaskan tiga poin UUPA diatas sampai dengan tanggal 1 Februari 2015. "Dengan semangat dan kekuatan yang ada, jika tuntukan ini tidak ditindak lanjuti pada jangka waktu tersebut diatas maka, hal pertama, meminta pertanggung jawaban dari anggota DPR-RI dan anggota DPD (FORBES Aceh) selaku wakil rakyat Aceh di Jakarta. 

Kedua, kami akan konsolidasi massa dari seluruh Aceh untuk melumpuhkan dan menduduki gedung DPR Aceh dan kantor Gubernur Aceh. Ketiga, kami akan melakukan konsolidasi dan mengajak seluruh elemen yang ada di Aceh, khususnya mahasiswa dan pemuda untuk meminta REFERENDUM di Aceh," tulis FPMPA dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan kepada awak media dengan nada ultimatum, di halaman DPRA.


Pernyataan Sikap FPMPA itu didukung oleh 14 paguyuban mahasiswa se-Aceh yang berada di Banda Aceh, yaitu, IPPAT Aceh Timur, PP HIMAB Aceh Besar, IKAMBA Banda Aceh, IMPIJA Pidie Jaya, HIMABIR Bireuen, IPPEMAS Sabang, IPELMAJA Aceh Jaya, IPELMASRA Nagan Raya, HIPELMABDYA Aceh Barat Daya, GEMAS Aceh Selatan, IMPKL Lhokseumawe, HIMAS Singkil, HPP SHAF Subulussalam, dan terakhir, IPPELMAS Siemeulue. (Anisrullah)
Share on Google Plus

About http://komunikasipost.blogspot.com/

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment