HMI Nagan Raya Menolak Kebijakan Pemerintah Soal Dana Saksi Parpol

Nagan Raya - Puluhan mahasiswa/i yang tergabung dalam organisasi Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Nagan Raya Aceh menggelar aksi demo menolak anggaran APBN untuk digunakan sebagai dana pembayaran saksi partai politik. Aksi demo ini dilakukan di dua tempat, kantor DPRK dan kantor Bupati Nagan Raya, di komplek perkantoran Suka Makmue, Rabu (12/02).
 
Menurut Syahrul Radhi selaku Koordinator Lapangan (Korlap) menuturkan aksi demo yang mereka lakukan bertujuan agar kebijakan untuk menggunakan uang Negara yang bersumber dari APBN dapat dipergunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal, bukan digunakan untuk kepentingan partai politik.

“Pengusulan dana tersebut jelas sekali tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat yang sedang susah. Dengan alasan apapun, kami menolak usulan dana APBN untuk membayar honor saksi parpol di TPS saat coblos,” kata Syahrul Radhi dalam orasinya.

Selain itu ia juga menambahkan, disaat bangsa Indonesia sedang mengalami musibah besar, seperti banjir di berbagai daerah dan meletusnya gunung merapi Sinabung di Tanah Karo-Sumatera Utara, pemerintah malah mengambil kebijakan yang cenderung menghambur-hamburkan uang Negara untuk kepentingan partai politik dari pada mengutamakan kepentingan rakyat.

Di tempat yang berbeda, dalam orasinya mereka menghimbau pihak anggota DPRK dan Sekda Nagan Raya agar menyurati pemerintah pusat untuk membatalkan kebijakan yang tidak pro-rakyat.

"Ini kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI, kami tidak berwenang untuk menyetujui atau menolaknya. Kami hanya bisa menampung dan melanjutkan aspirasi rekan-rekan mahasiswa ke pusat setelah melalui proses rapat di komisi dan pimpinan DPRK Nagan Raya," ujar Adifal Susanto (politisi PKS) yang dibenarkan oleh anggota DPRK lainnya, Danda Runtala (politisi PKPB) saat menerima kedatangan puluhan aktifis HMI menyampaikan aspirasinya dengan cara berorasi di kantor dewan setempat. 

“Kami akan menyurati pemerintah pusat dalam hal ini kementerian dalam negeri berkaitan aspirasi adik-adik mahasiswa yang tidak sependapat dengan wacana kebijakan Dana Saksi untuk seluruh parpol, “ ujar Sekda Zamzami saat menanggapi tuntutan para aktifis. 

Berikut poin-poin sikap penolakan yang disampaikan aktifis HMI Nagan Raya kepada pihak wartawan dan anggota DPRK serta Sekda Nagan Raya. 

Pertama, menolak rencana Pemerintah Pusat, DPR RI, partai politik dan penyelenggara pemilu yang mengusulkan untuk menggelontorkan dana sebanyak 700 Miliar rupiah kepada saksi pemilu parpol per partai di TPS dalam pesta demokrasi pada tanggal 9 April 2014.

Kedua, mendesak Pemerintah Pusat, DPR RI, partai politik dan penyelenggara pemilu agar segera mencabut dan membatalkan penyetujuan penggunaan dana dari APBN untuk membiayai  saksi pemilu dari parpol. 

Ketiga, menyetakan sikap tegas kepada Presiden SBY untuk tidak mementingkan partai politik daripada kepentingan rakyat sendiri, disaat rakyat sedang dilanda musibah besar (bencana alam,red). 

Pernyataan sikap itu ditanda tangani oleh Saiful Aceh (korlap aksi) dan Syahrul Radhi sebagai juru bicara aksi. (Anisrullah)

Share on Google Plus

About http://komunikasipost.blogspot.com/

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment